qomaruddin.com – Sejarah Kalender Masehi – Konon kalender Masehi yang kita kenal saat ini diadopsi dari sistem kalender Romawi yang pertama kali digagas oleh Humo Pompilius, Raja Romawi II, sekitar abad ke-7 SM. Hanya saja saat itu sistem kalender masih menggunakan sistem Lunar (Bulan sebagai patokan). Berbeda dengan kalender Masehi sekarang yang menggunakan sistem Solar (Matahari sebagai patokan). Akan tetapi jika dirunut lebih jauh lagi ke belakang, sistem kalender Masehi sebagaimana yang kita kenal sekarang sejatinya telah digunakan oleh orang-orang Mesir Qibti (Koptik) sejak 4236 tahun SM. Ketika itu orang-orang Qibti sudah menggunakan kalender dengan sistem Solar. Mereka membagi bulan menjadi dua belas bulan dengan jumlah 30 hari setiap bulannya. Khusus bulan kedua belas, mereka menambahkan lima hari untuk hari raya mereka yang mereka namai “ hari nasi’ ”. Sehingga pada bulan kedua belas, jumlah hari sebanyak tiga puluh lima.
Tatanan seperti ini kemudian diubah oleh Batholemus pada tahun 238 SM. Batholemus menetapkan adanya sistem Kabisat tiap empat tahun sekali. Dengan demikian bulan kedua belas akan berjumlah 36 hari setiap empat tahun sekali.
Kembali pada kalender orang-orang Romawi. Pada mulanya, orang Romawi menggunakan Bulan (Qomar/Moon) sebagai patokan tahun. Kemudian mereka membuat kalender dengan sistem Lunisolar (sistem kalender yang memadukan peredaran Bulan sebagai siklus bulan dan peredaran Matahari sebagai siklus tahun). Pada saat inilah orang-orang Romawi mulai mengenal sistem dua belas bulan dalam satu tahun sekaligus memberikan nama untuk tiap-tiap bulan. Secara berurutan, nama dua belas bulan yang dikenal pada saat itu adalah Martius, Aprilis, Maius, Junius, Quintilis, Sextilis, September, October, November, Desember, Januarius, dan Februarius. Dari kedua belas bulan tersebut, Orang-orang Romawi menetapkan tujuh bulan di antaranya berjumlah 29 hari per-bulannya, tiga bulan berjumlah 31 hari, dan satu bulan berjumlah 28 hari. Sebagai konsekuensi atas penggunaan kalender sistem lunisolar ini, maka tiap satu tahunnya hanya terdiri dari 355 hari. Sementara siklus peredaran Matahari dalam satu tahun sebanyak 365 hari. Maka dari itu, untuk mensingkronkan antara peredaran Bulan dan Matahari ini, ditetapkanlah bulan ketiga belas yang bernama Marcedonius setiap tiga tahun sekali.
Terobosan besar kemudian dilakukan oleh Pontivex Maximus pada tahun 153 SM yang ketika itu menjabat sebagai ketua majelis perwakilan rakyat (semacam DPR) Yunani. Pada mulanya, bulan yang pertama dalam siklus kalender Masehi adalah bulan Martius (Maret). Hal ini didasarkan atas posisi Matahari yang selalu berada pada titip Aries (buruj Haml) setiap tanggal 21 Maret. Oleh Pontivex Maximus kemudian ditetapkan bahwa bulan yang pertama adalah bulan Januarius, dilanjutkan bulan Februarius, baru kemudian Martius hingga December sebagaimana urutan yang kita kenal sekarang.
Dalam sejarahnya, setidaknya ada dua sistem kalender yang dimiliki oleh kalender Masehi, yaitu sistem Julian dan Sistem Gregorian. Sistem Julian pertama kali dicetuskan oleh Julius Caesar pada tahun 47 SM. Keterlibatan Caesar dalam hal ini dilatarbelakangi oleh terpilihnya Caesar sebagai anggota Pontiveks Maximus pada tahun 63 SM setelah Caesar mempelajari sistem kalender Mesir yang dibangun berdasarkan perpaduan musim dan peredaran Matahari ketika ia bermukim di Mesir. Bisa dibilang Caesar kagum atas sistem kalender yang digunakan oleh orang-orang Mesir Caesar kemudian mengubah sistem Lunar yang selama ini digunakan oleh orang-orang Romawi dengan sistem Solar. Dalam hal ini, Caesar dibantu oleh seorang pakar astronom sekaligus ahli matematika bernama Sosigenes. Kedua orang ini lalu menetapkan bahwa jumlah hari dalam setahun adalah 365 lebih seperempat hari (365,25 hari). Setiap empat tahun sekali ditambahkan waktu sehari untuk bulan Februarius, sehingga bulan Februarius yang pada tahun-tahun pendek berusia 28 hari, maka khusus pada tahun kabisat yang berjalan setiap empat tahun sekali, bulan Februarius berusia 29 hari. Atas jasa Julias Caesar dalam merubah dan menyempurnakan sistem kalender Masehi ini, namanya kemudian diabadikan sebagai nama salah satu bulan, yaitu bulan Julius, menggantikan bulan Quintilis oleh Dewan Perwakilan Rakyat Yunani yang diketuai oleh Mark Anthony.
Suksesor Julius Caesar, Kaisar Agustus melihat adanya kesalahan dalam sistem Julian. Ia kemudian mengoreksi sistem ini dengan membuang seluruh tahun Kabisat dalam rentang tahun 8 SM hingga tahun 8 M. Setelah tahun 8 M, tahun Kabisat kembali berlaku sebagaimana pada mulanya. Atas jasanya ini pula, nama Agustus lalu ditetapkan sebagai nama salah satu bulan menggantikan bulan Sextilis. Selain itu, jumlah bulan Agustus yang menggantikan bulan Sextilis itu pun ditambah satu hari. Dari yang pada awalnya berjumlah 30 hari menjadi 41 hari. Sejak itu ditetapkanlah jumlah 31 hari untuk bulan Januarius, Maritius, Maius, Yulius, Agustus, Oktober, dan Desember. Sisa bulan selain itu berjumlah 30 hari kecuali bulan Februarius yang berjumlah 28 hari untuk tahun pendek (basithah) dan 29 hari untuk tahun Kabisat.
Pada tahun 525 M, Pendeta Dyonsius Exiquus menetapkan tahun kelahiran Isa al-Masih sebagai patokan permulaan tahun kalender Masehi. Dengan demikian tahun kelahiran Isa al-Masih ditetapkan sebagai tahun 1 M.
Setelah kurang lebih selama 16 Abad menjadi sistem Kalender Masehi, pada tahun 1582 M Ugo Buogompagni alias Gregorius VIII dibantu pakar matematika bernama Christopher Clavius dan pakar astronomi Lilio Ghiraldi alias Aloysius Lilius melakukan koreksi atas sistem Julian. Mereka menemukan bahwa peredaran Materi selama setahun itu berjumlah 365, 242199 hari atau 365 hari 5 jam 48 menit 46 detik. Berbeda dengan sistem Julian yang menetapkan jumlah hari sebanyak 365,25 hari atau 365 hari 6 jam dalam satu tahun. Berbeda 11 menit 14 detik. Jika ditotal, dalam rentang waktu sejak sistem Julian ditetapkan hingga tahun 1582 M terdapat keterpautan sebanyak 17.000 menit atau 10 hari. Maka untuk menyiasati hal ini, tim yang dipimpin oleh Gregorius VIII ini melakukan koreksi dengan menghapus tanggal 5 Oktober hingga 14 Oktober 1582. Sehingga setelah tanggal 4 Oktober 1582 M yang jatuh pada hari Kamis itu ditetapkanlah hari Jumat tanggal 15 Oktober 1582 M. Maka khusus pada tahun 1582 M ini, bulan Oktober hanya berjumlah 21 hari. Sejak saat itu pula ditetapkan bahwa Tahun Kabisat adalah tahun-tahun yang jumlahnya habis dibagi empat.
Dari sinilah kemudian sistem Gregorian (dinisbatkan kepada Gregorius VIII) diterapkan sebagai pengganti dari sistem Julian.
Referensi:
Muqaddimah Fi ‘Ilmil Falak, karangan ‘Abdul Hamid Mahmud
Irsyadul Murid, karangan Ahmad Ghazali Muhammad Fathullah
Dan ditambah materi lain yang pernah didapat penulis saat belajar Ilmu Falak
ditulis oleh: M. Afif Yuniarto, S.H.I., M. Ag
Alumnus Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin yang menyeleseikan studi nya di UIN Sunan Ampel Surabaya