Qomaruddin.com – Menyusul kebijakan pemerintah untuk menuju fase new normal, berbagai sisi kehidupan masyarakat mulai kembali bergerak. Ini tentunya dilakukan melalui berbagai penyesuaian, dengan pertimbangan kesehatan menjadi prioritas utama. Tidak terkecuali institusi pendidikan, termasuk pesantren.
Sejak awal Juli, keluarga besar pengasuh Pondok Pesantren Qomaruddin telah mengeluarkan pemberitahuan bahwa santri akan mulai diperbolehkan kembali ke pesantren secara berkala. Untuk tahap awal, kembalinya santri ini dilakukan dalam tiga gelombang (19 Juli untuk santri kelas tiga SLTP/SLTA, 26 Juli untuk santri kelas dua, dan 09 Agustus untuk santri kelas satu dan santri baru).
Sampai pertengahan Agustus ini, tercatat 364 santri putri dan 292 santri putra telah kembali ke Pesantren Qomaruddin. Ini tentu dilakukan dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat. Dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh pihak pesantren, santri sudah harus melakukan karantina mandiri sejak dua minggu sebelum kembali ke pesantren. Ini nanti akan dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
Setelah melakukan karantina mandiri, santri diperbolehkan kembali ke pesantren HANYA dengan diantar oleh wali dan HANYA dengan kendaraan pribadi. Santri dan wali santri tidak diperkenankan menggunakan alat transportasi umum untuk perjalanan kembali ke pesantren. Santri dan wali santri juga diwajibkan mengenakan masker, menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak setibanya di pesantren dan selama melaksanakan proses administrasi.
Penerimaan santri yang kembali ke pesantren ini dipusatkan di titik tertentu juga dibatasi pada jam-jam tertentu. Pada hari dan jam ini, pihak pesantren memberikan pelayan pengecekan cepat (rapid test) gratis kepada santri. Di luar itu, santri diharapkan melakukan pengecekan secara mandiri ke institusi kesehatan penyedia layanan.
Setelah melalui proses administrasi (singkat), santri akan dikarantina di titik tertentu di wilayah pesantren. Selama masa karantina ini santri tidak boleh disambang dan akan diberi pelayanan catering sehingga proses karantina bisa dijalankan secara maksimal.
Santri yang telah kembali ke pesantren juga tidak diperkenankan untuk pulang pada saat Hari Raya Iduladha. Ini dilakukan untuk meminimalisasi tingkat keseringan pulang-pergi (frekuensi mobilitas) santri.
Dalam masa ini, kegiatan belajar mengajar di pesantren, termasuk diniyah, mengaji, dan sekolah, dilakukan dengan cara khusus dengan memperhitungkan kesehatan dan keselamatan santri dan pengajar (juga masyarakat di sekitar pesantren).
Menurut informasi terakhir, dalam periode akhir Agustus dan selanjutnya akan diadakan gelombang ‘balikan’ susulan untuk santri-santri yang masih akan kembali setelah 09 Agustus.
Perlu ditekankan juga bahwa sejak awal, para orangtua diberi keleluasaan untuk menentukan apakah akan mengizinkan atau menunda putri/putranya untuk kembali ke pesantren. Semua dijalankan dengan komunikasi yang baik antara orangtua, santri, pengurus dan pengasuh pondok pesantren.
Semoga santri yang kembali diberikan kesehatan dan keselamatan sehingga bisa tetap ṭalabul-‘ilmi walaupun dengan berbagai keterbatasan. Mari kita doakan pula agar pengurus dan pengasuh pesantren diberi kemudahan untuk melaksanakan kegiatan dan intisyārul-‘ilmi. Di atas semua itu, semoga pandemi ini segera berakhir dan bumi kembali sehat.
Allāhummadfa’ ‘annā al-balā`, Allāhu syāfin, lā syifā`a illā Huwa.