Qomaruddin.com — Dalam upaya meningkatkan kualitas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Madrasah (APBS/M) Tahun 2024, Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin (YPP Qomaruddin) menggelar Workshop Penyusunan Laporan APBS/M yang diikuti seluruh Satuan pendidikan di lingkungan YPP Qomaruddin pada Senin-Selasa (12-13 Desember 2023) di Aula YPP Qomaruddin.
Di YPP Qomaruddin, APBS/M adalah pedoman dalam memberikan layanan pendidikan di satuan pendidikan masing-masing. Menurut Ketua YPP Qomaruddin, M. Nawawi, prinsip penyusunan laporan keuangan di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh YPPQ adalah akuntabel dan transparan, dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan tata kelola keuangan yang baik.
Workshop tersebut dibimbing langsung oleh Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) YPP Qomaruddin, Ir. H. Hamdan. Dalam pemaparannya, Ir. Hamdan menjaskan bahwa pada periode ini akan ada perbedaan penyusunan APBS/M dari tahun sebelumnya.
“Yang membedakan dengan tahun sebelumnya adalah jika tahun sebelumnya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Madrasah berdasarkan tahun pelajaran, misal 2023/2024, maka yang dilaksanakan kali ini menggunakan tahun anggaran dimulai 1 Januari s.d 31 Desember,” tutur Ir. Hamdan.
Meskipun ada perbedaan, menurut Ir. Hamdan, proses penyusunan APBS/M masih sama, dimulai dari pembentukan Tim Anggaran satuan pendidikan yang bertugas menyusun APBS/M. Dokumen APBS/M yang telah disusun selanjutnya dikirim ke pengurus YPP Qomaruddin untuk dilakukan verifikasi.
Setelah diverifikasi maka dilakukan pengesahan terhadap APBS/M oleh pengurus YPP Qomaruddin. Kemudian APBS/M yang telah disahkan dijadikan pedoman pemberian layanan pendidikan di satuan pendidikan dalam satu tahun.
“Setelah adanya kegiatan workshoap kali ini, diharapkan satuan pendidikan memiliki APBS/M yang baik, dan sinkron dengan RKAS pada dana BOS, serta mendukung dan memudahkan pelaksanaan audit keuangan yang dilakukan oleh pengurus YPP Qomaruddin,” harap Ir. Hamdan.