PTKI Kemenag RI Serahkan SK Penyatuan, IAIQ dan UQ Komitmen Ciptakan Kampus Berkualitas

Ahmad Maghfur

Ahmad Maghfur

Direktur PTKI Kementerian Agama Republik Indonesia, Suyitno menyerahkan SK penyatuan kepada Pemangku Pondok Pesantren Qomaruddin, KH. Iklil Sholeh di Aula Universitas Qomaruddin, pada Jumat 10 Juni 2022. Foto: QOM.

Qomaruddin.com — Integrasi Institut Agama Islam Qomaruddin (IAIQ) dengan Universitas Qomaruddin (UQ) yang dinanti-nanti sejak dulu kini menjadi kenyataan setelah Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia (PTKI Kemenag RI) memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin (YPPQ) dalam acara Pembinaan Perguruan Tinggi Keamanan Islam di Aula Universitas Qomaruddin pada hari Jumat (10/06/2022).

SK diserahkan langsung oleh Direktur PTKI Kemenag RI, Suyitno yang menilai bahwa baik IAIQ maupun UQ mempunyai “fasilitas, gedung, sarana dan prasarana yang luar biasa bagus.”

“Kampus ini menurut saya memenuhi standar akreditasi kampus yang bagus, baik dari segi akademik maupun kelembagaan,” kata Suyitno.

Suyitno menggambarkan bahwa penyerahan SK penyatuan atau integrasi itu berarti ke depan UQ mempunyai PR yang tidak ringan, yaitu mengintegrasikan ilmu-ilmu. Suyitno juga mengingatkan kepada para civitas akademika UQ untuk bekerja keras mencapai target dari sisi keilmuan dan kelembagaan.

Direktur PTKI Kementerian Agama Republik Indonesia, Suyitno dan Pemangku Pondok Pesantren Qomaruddin, KH. Iklil Sholeh dalam acara Pembinaan Perguruan Tinggi Keamanan Islam di Aula Universitas Qomaruddin, pada Jumat 10 Juni 2022. Foto: QOM.

“Yang pertama, mereka harus menyamakan visi. Bagaimanapun, Universitas adalah rumah besar. Kedua, memastikan dikelola akreditasinya agar dapat menjadi kampus yang unggul. Banyak yang harus dilalui prosesnya, dokumen-dokumen yang harus dilengkapi, termasuk banyak melibatkan asesor untuk pendamping. Biasanya dengan banyak asesor di awal, insyaallah, akan lebih baik,” terang Suyitno.

Jalan Panjang Perjuangan Penyatuan

Ketua YPPQ, Nawawi Sholeh menjelaskan bahwa penyatuan itu pertama-tama adalah karena gagasan Kiai Ahmad (KH. Ahmad Muhammad Al Hammad .red), yang mana KH. Ahmad ingin punya perguruan tinggi atau universitas yang bagus dan berkualitas. Baik IAIQ maupun UQ, menurut Nawawi Sholeh, sama-sama mempunyai SDM yang bagus dan berkualitas. Sehingga dengan adanya penyatuan ini, maka kemajuan universitas ini diharapkan akan lebih efektif dan efisien.

“Harapannya penyatuan ini bisa lebih optimal. Tata kelola juga nanti akan lebih simpel. Tidak harus memikirkan dua institusi yang diakreditasi. Sejak dulu, sejak ada SK, sekitar tahun 2019, Yayasan telah mendukung penyatuan itu, namun ternyata ada proses yang cukup panjang, baik dari Dikti maupun Kemenag. Kita pun berupaya mencari regulasi yang memungkinkan dari dua kementerian itu, dan Alhamdulillah ini SK sudah diserahkan pada hari ini,” terang Nawawi Sholeh setelah penyerahan SK.

Ketua Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin, KH Nawawi Sholeh dalam acara Pembinaan Perguruan Tinggi Keamanan Islam di Aula Universitas Qomaruddin, pada Jumat 10 Juni 2022. Foto: QOM.

Salah satu pengurus YPPQ, Aminatun Habibah mengatakan bahwa penyatuan tersebut sudah dinantikan sejak dulu. Ia menjelaskan salah satu tujuan penyatuan ini adalah agar secara administratif tidak terlalu ruwet, sehingga nanti kita konsentrasinya lebih ke masing-masing jurusan. Misalnya, ketika IAIQ mau membuka jurusan umum, nanti prosesnya akan terbantu dari UQ, begitu juga sebaliknya. Ketika UQ mau membuka jurusan agama, akan terbantu dari IAIQ.

“Administrasinya lebih efektif. Juga lebih efisien. Kemudian tidak terbelah-belah menjadi beberapa perguruan tinggi dalam satu yayasan. Jadi artinya nanti ini sudah menjadi satu kesatuan, integrated, satu perguruan tinggi yang cara memajukannya insyaallah akan lebih baik,” kata Aminatun Habibah, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Gresik.

Komitmen UQ dan IAIQ

Rektor IAIQ, Luthfi Hakim menyambut positif integrasi IAIQ ke UQ. Selain demi efisiensi, penyatuan itu juga akan mempermudah tata kelola kampus. “Kita sebagai orang yang diamanahi oleh Yayasan. Ketika Yayasan menganggap integrasi ini adalah yang terbaik, maka kita akan melaksanakan.

“Kita akan membiasakan untuk bekerja secara bersama. Yang dulu dua rumah, mulai detik ini, setelah kita menerima SK, maka kita tidak ada lagi orang IAIQ, tidak ada lagi orang UQ, yang ada adalah orang-orang yang mengabdi di Pondok Pesantren Qomaruddin,” kata Luthfi.

Rektor IAI Qomaruddin, Luthfi Hakim dan Rektor Universitas Qomaruddin Iskandar Ritonga dalam acara Pembinaan Perguruan Tinggi Keamanan Islam di Aula Universitas Qomaruddin, pada Jumat 10 Juni 2022. Foto: QOM.

Selain itu, Lutfi juga menjelaskan PR besarnya adalah migrasi, pemindahan data dari IAIQ ke UQ, dari Kemenag dan Diktis. Namun Lutfi optimis penyatuan ini akan membawa perubahan yang lebih baik. “Di samping kami sudah lama bekerja bersama, ketika itu dikelola secara bersama-sama maka itu akan lebih efektif dan efisien. Tinggal bagaimana komitmen kita bersama untuk memajukan Universitas Qomaruddin,” imbuh Luthfi.

Pada gilirannya, Rektor UQ, Iskandar Ritonga mengucapkan apresiasi kepada pihak Dikti, pihak Kemenag, dan pihak YPPQ yang sudah mengawal penyatuan kampus tersebut. Ritonga juga menyatakan komitmen kuatnya untuk melakukan pembenahan, memperbaiki tata kelola dan memperkuat sisi akademisnya. “Agenda yang paling dekat adalah melakukan migrasi data,” kata Ritonga.

Dalam acara tersebut turut hadir pula Pengasuh Pondok Pesantren Qomaruddin KH Iklil Sholeh, Ketua Pondok Pesantren Qomaruddin KH Ala’uddin, para dosen IAIQ, para dosen UQ, dan civitas akademika lainnya.

Artikel Terkait

Leave a Comment