Qomaruddin.com — Dalam upaya menyambut dan mengisi awal abad kedua Nahdlatul Ulama (NU), Universitas Qomaruddin menggelar Halaqah Sampurnan Series, sebagai kegiatan yang fokus pada pengkajian permasalahan Fikih Peradaban. Peluncuran Halaqah Sampurnan pertama digelar di Ruang Baca UQ pada Senin (20/2/2023), dengan menghadirkan guru besar UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Aswadi dan diikuti puluhan pakar dan akademisi pemerhati peradaban dan kajian fikih.
Halaqah Sampurnan
Ketua Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin, KH Muhammad Nawawi Sholeh menyambut baik inisiatif acara Halaqah Sampurnan Series ini.
“Ada banyak hal yang perlu kita kembangkan dan bagaimana operasional dari manajemen Maqashid Syariah bisa memberikan solusi terkait beberapa peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia,” kata KH. Nawawi.
Wakil Rektor 1 Universitas Qomaruddin, Muhammad Maghfur mengapresiasi peluncuran Halaqah Sampurnan yang digawangi oleh Ma’had Al-Jamiah UQ, mengatakan bahwa acara yang bertajuk ‘Halaqah Fikih Peradaban Berbasis Manajemen Maqashid Syariah’ itu diharapkan dapat menjadi wadah pemikiran dan tempat untuk merumuskan kebijakan.
“Perubahan itu dibuat. Jadi, kita butuh strategi. Kita tidak hanya mengikuti. Dalam manajemen modern minimal 3 unsur yang harus dibenahi. Manusia, teknologi, dan lingkungan. Tiga hal ini tidak bisa dipisahkan,” kata Maghfur, menambahkan Halaqah Sampurnan ke depan agar fokus dalam membenahi 3 hal tersebut.
Pemangku Pondok Pesantren Qomaruddin, KH Muhammad Alauddin juga berharap agar Halaqah Sampurnan ini menjadi agenda rutin agar kita bisa merumuskan bagaimana peradaban yang sesuai dengan Alquran dan Hadist, mengingat Fikih terus berkembang seturut dengan peradaban. Umat Rasulullah diperintah Allah untuk belajar dan membaca, mengingat mukjizat Nabi Muhammad yang utuh hingga sekarang, yaitu Alquran, secara artinya artinya bacaan.
“Umat kanjeng Nabi Muhammad ini hebat karena akal dan pemikirannya. Banyak pelajaran. Jadi eranya saat ini adalah era kemajuan akal. Ketika Alquran teksnya sangat terbatas maka kita oleh Rasul sudah diajarkan dibekali dengan berbagai macam metodologi untuk memahami fiqih atau maqashid Syariah. Bagaimana teks-teks yang sederhana bisa untuk kemudian kita jadikan landasan dalam mengembangkan peradaban kita,” jelasnya saat memberikan sambutan sekaligus pengantar Halaqah Sampurnan #1.
Dalam pemaparannya, Prof. Aswadi menjelaskan bahwa terdapat 4 perubahan mendasar peradaban baru, yaitu Perubahan tatanan politik dunia Internasional; Perubahan Demografi dan Kewarganegaraan; Perubahan dalam Standar Norma dan Perubahan Karena Globalisasi.
“Fikih adalah bagaikan tuan rumah, hadhoroh atau peradaban adalah tamu. Hubungan tuan rumah dan tamu ini ada kepentingan. Dan disitu ada tata kelolanya. Di situlah, pentingnya manajemen Maqashid Syariah, sehingga ada keharmonisan antara si tuan rumah dan si tamu,” tutur sosok yang merupakan alumnus MA Assaadah Bungah.
Akan tetapi, salah satu penanggap aktif, K.H. Surotin mengkritisi hal tersebut dengan mengatakan kebalikannya, bahwa peradaban adalah tuan rumah, dan fikih adalah tamu.
“Peradaban di Jawa ini banyak yang adiluhung … Lalu Islam masuk. Akhlak yang baik itu, kemudian disesuaikan dengan prinsip-prinsip Islam. Sehingga dakwah Islam di Jawa itu berproses dan butuh waktu lama, karena banyak peradaban baik yang perlu disempurnakan,” Kiai nyentrik yang saat ini menjadi wakil Syuriah MWCNU Bungah ini lebih lanjut menyitir Hadist Nabi: Innama buitsu liutammima makarimal akhlaq, menekankan bahwa menyempurnakan akhlak yang baik itu disempurnakan.
K.H. Aunur Rofiq Thoyyib, selaku perwakilan Lembaga Batsul Masail PCNU Gresik mengatakan pihaknya tertarik dengan pembahasan mengenai Fikih Peradaban Berbasis Manajemen Maqashid Syariah yang diadakan di universitas, dengan menambahkan harapannya ke depan agar semakin banyak pembahasan mengenai fikih di kampus-kampus. “Karena pada hakekatnya fikih adalah salah satu disiplin ilmu yang rahmatan lil alamin,” katanya.
Di closing statement, Mudir Ma’had Al-Jamiah, Alimin mengatakan menegaskan bahwa ke depan, Halaqah Sampurnan akan tetap berupaya untuk menguji basis manajemen Maqashid Syariah, tetapi isu yang diangkat akan lebih aktual, jelas dan menyentuh kehidupan sehari-hari.
“Ke depan, kita akan mencoba mengangkat isu yang aktual. Gresik misalnya dengan industrialisasi. Itu semua bisa dikembalikan pada maqashid syariah. Itu masih panjang. Dan kita akan meneruskan ini. Ini akan melibatkan pakarnya. Kalua lingkungan, kita akan mendatangkan para pakar lingkungan, yang akan dikemas dalam bingkai Maqashid Syariah,” ujarnya.
Acara Halaqoh Sampurnan #1 itu turut dihadiri oleh perwakilan PCNU Gresik K.H. Aunur Rofiq Thoyyib, perwakilan Aswaja Center PCNU Gresik, ketua ISNU Gresik, Direktur Pascasarjana K.H. Thoyyib Mas’udi, para dosen, mahasiswa dan civitas akademika Universitas Qomaruddin.