Catatan Rembuk FQ #10; Memastikan Kemutlakan Air Dengan Sunnah Wudhu

Qomaruddin Media

Qomaruddin Media

Catatan Rembuk FQ #10; Memastikan Kemutlakan Air Dengan Sunnah Wudhu

Qomaruddin.com – Ubin Putih serambi utara Langgar Agung Sampurnan mulai menghangat. Residu dari paparan pelau dingin malam mulai pudar dengan bara dari semangat mencari ilmu para insan muda.

Malam itu (01/10/24) mereka berkerumun kembali untuk menuntaskan perkara yang tertinggal minggu lalu. Lembar demi lembar kertas terjilid mereka jelajahi, melacak jejak terakhir mereka. Suara gemersik itu pun menghilang begitu setiap dari mereka sampai pada halaman yang termarkah.

Kesunnahan wudhu, begitulah terjemahan kalimat awal dari ihwal yang akan mereka bahas kali ini.

Dengan lantang, kalimat tersebut dibacakan, diikuti dengan kalimat selanjutnya dan selanjutnya lagi. Hingga pada akhirnya tersusunlah sebuah penjelasan gamblang dari qori’ mengenai macam-macam sunnah wudhu. Untuk mengawali kegiatan mereka, ia menjelaskan 4 partikel pertama dari total 10 sunnah yang dimiliki wudhu.

Membaca Basmalah adalah yang pertama. Meski berada pada penjelasan pertama, bukan berarti harus dibaca di awal pelaksanaan wudhu. Dalam penjelasannya, pembacaan Basmalah dapat dilakukan di awal maupun di pertengahan aktivitas wudhu. Entah itu dilakukan sebelum membasuh wajah ataupun sebelum membasuh kaki. Yang terpenting, sunnah yang satu ini tidak bisa dilakukan setelah rangkaian wudhu telah selesai.

Sunnah kedua, membasuh kedua telapak tangan, merupakan sebuah kesunnahan yang cukup spesifik karena yang dilakukan sebelum berkumur. Step ini pun tampaknya juga mampu memberikan dampak yang menyebabkan timbulnya suatu kemakruhan jika ditinggalkan.

Betapa tidak, kesunnahan membasuh kedua telapak tangan akan berdampak signifikan jika kita berwudhu dengan air kurang dari dua qula yang dalam caranya kita memasukkan tangan ke wadah tersebut.

Adapun untuk partikel kesunnahan ketiga dan keempat memiliki hubungan yang cukup erat hingga mushonnif memasangkan keduanya seperti sepasang kekasih. Berkumur dan Istinsyaq (memasukkan air ke hidung), dianjurkan untuk dilakukan dengan bersamaan.

Maksud dari dilakukan bersamaan di sini bukan berarti melakukan kedua hal tersebut secara bersamaan. Karena secara fisiologis manusia tidak bisa menyeruput air ke dalam mulut dan hidung secara bersamaan. Sehingga dalam praktiknya yang dimaksud bersamaan di sini adalah menggunakan satu cawukan air untuk dua aktivitas tersebut.

Sebelum menyelesaikan pembahasan pertama ini, Gus Ulul menambahkan sebuah catatan kaki dengan menambahkan faidah yang diperoleh dalam menjalankan tiga kesunnahan terakhir. Melalui mengusap telapak tangan, berkumur dan istinsyaq seseorang yang berwudhu secara tidak langsung melakukan kegiatan yang memastikan kemutlakan air yang digunakan untuk berwudhu.

“Melalui mengusap telapak tangan kita bisa mengetahui keadaan warna dari air. Melalui berkumur kita mengetahui rasa dari air. Dan melalui istinsyaq kita bisa mengetahui aroma dari air” celetuk putra KH. Ishaq Abdurrahim itu.

Penjelasan lantas dilanjutkan kembali dengan membredeli tiga kesunnahan selanjutnya. Mengusap keseluruhan kepala merupakan sunnah kelima dari wudhu. Hal ini perlu diingat kembali jika kesunnnahan ini adalah perpanjangan dari kefardhuan dari wudhu yaitu mengusap sebagian kepala.

Mengenai kesunnahan keenam, dalam masyarakat sering diasosiasikan sebagai salah satu fardhu dalam wudhu. Mengusap kedua telinga merupakan kesunnahan yang paling sering dilakukan oleh masyarakat, baik mereka yang memahami ilmu fiqih maupun orang awam.

Menyela-nyela jenggot tebal bagi orang laki-laki menjadi partikel kesunnahan selanjutnya. Sama halnya dengan mengusap seluruh kepala, menyela jenggot juga kepanjangan dari kefardhuan wudhu. Namun dalam konteks kali ini mengusap jenggot menjadi fardhu untuk laki-laki berjenggot tipis serta bagi perempuan dan khunsa yang memiliki jenggot.

Pembahasan pada babak ini relatif singkat tanpa ada pertanyaan. Selain itu waktu yang sudah menunjukkan pukul 22:30 membuat pacing dari Rembuk Rasan-rasan Fathul Qorib edisi kali ini untuk dipercepat.

Akhirnya pembahasan pun memasuki segmen terakhir yang membahas mengenai tiga kesunnahan terakhir dalam wudhu. Meski sebagai pemungkas acara, segmen kali ini cukup tenang tanpa ada banyak pertanyaan yang membuntutinya.

Sunnah ketujuh dalam wudhu yaitu menyela-nyela jemari tangan dan kaki. Mengenai sunnah kali ini, kitab Fathul Qorib memperinci cara menyela jari kaki dengan dimulai dari kelingking bergerak menuju jempol kaki. Sedangkan untuk sunnah kedelapan adalah mendahulukan bagian tubuh bagian kanan. Namun untuk mengusap telinga lebih diutamakan dilakukan secara bersamaan kanan dan kiri.

Mengulang-ulang setiap gerakan wudhu sebanyak tiga kali dan melakukan wudhu secara nuli-nuli (tanpa ada jeda) pun menjadi kesunnahan kesepuluh. Akan tetapi kesunnahan ini dapat menjadi makruh jika dilakukan sebanyak empat kali. Hal ini dianggap menyia-nyiakan air karena melebih-lebihkan kesunnahan yang dicontohkan oleh Rasulullah.

Artikel Terkait

Leave a Comment